Senin, 25 Agustus 2014

Simposium Penatalaksanaan Hepatitis B dan C Terkini dan Sosialisasi Kode Etik Kedokteran Indonesia

Prof. dr. Ali Sulaiman, Sp.PD, K
Panitia Pelantikan Pengurus IDI Wilayah Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Prodia menyelenggarakan kegiatan Simposium Penatalaksanaan Hepatitis B dan C Update dan Sosialisasi Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Narasumber kegiatan ini adalah:

  • dr. Edison, Sp.PK yang menjelaskan mengenai berbagai pemeriksaan Hepatitis B dan C
  • Prof. dr. Ali Sulaiman, Sp.PD, KGEH, PhD, FACG yang menjelaskan mengenai terapi dari fibrosis pada hati
  • dr. Abimanyu, Sp. PD, KGEH yang menjelaskan mengenai terapi Hepatitis B
  • dr. Zainal Abidin, MH yang mensosialisasikan Kode Etik Kedokteran Indonesia. 
Kegiatan ini dihadiri oleh dokter umum dan dokter spesialis dari seluruh penjuru Kalimantan Tengah serta para mahasiswa kedokteran Universitas Parahyangan yang sedang menjalani tugas di klinik. 

Dalam sesi tanya jawab banyak peserta yang menanyakan berbagai hal tentang hepatitis mulai dari masalah hepatitis pada ibu hamil sampai pada masalah penularannya.

Rabu, 03 November 2010

INFO PENTING STR

Mahesa Paranadipa M 03 November jam 15:43 Balas • Laporkan
Yth. Sejawat Sekalian

Beberapa hari terakhir ini kami medapat informasi dari beberapa sejawat mengenai adanya informasi yang beredar yang menyatakan bahwa
"bagi sejawat dokter yang telah mengikuti P2KB/CPD kemudian SKP yang dikumpulkan tidak mencukupi 250 SKP maka wajib mengikuti
ujian kompetensi". Dengan ini kami nyatakan bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR.

Bagi sejawat dokter yang telah mengikuti program P2KB, mohon segera melapor ke IDI cabang masing-masing (paling lambat 6 bulan sebelum
STR lama berakhir) untuk proses administrasi & verifikasi laporan P2KB (khusus Dokter Umum). Untuk dokter spesialis harap melapor
perhimpunannya untuk verifikasi kegiatan P2KB.

Jumlah SKP yang diharapkan bagi sejawat yang STRnya berakhir 2010 adalah 120 - 150 SKP, sedangkan bagi sejawat yang STRnya berakhir
2011 diharapkan dapat mengumpulkan 160-200 SKP. Dimohonkan juga, jika dalam kurun waktu 6 bulan sebelum STR berakhir, SKP yang
sejawat kumpulkan tidak mencukupi angka yang diharapkan, tetap diharapkan untuk melapor ke IDI cabangnya untuk melakukan proses resertifikasi.

Bagi yang sudah melaporkan secara online, harap menghubungi verifikator cabangnya (bagi dokter umum) jika laporan anda belum diverifikasi, jika
ternyata verifikator cabang mempunyai kendala dalam verifikasi online, resume kegiatan di printout lalu diserahkan ke verifikator cabang beserta dokumen buktinya.

Mohon informasi ini disebar ke sejawat lain agar tidak ada lagi kebingungan yang berakibat menghambat proses resertifikasi yang seharusnya dapat berjalan lancar.

Terima kasih

Salam

Jumat, 06 Agustus 2010

STR

Info dari dr. Mahesa Paranadipa M
Beberapa hal penting yang dapat kami sampaikan kali ini sebagai berikut :

1. Diharapkan seluruh anggota yang akan menempuh proses re-sertifikasi

(penerbitan kembali sertifikat kompetensi) sebagai syarat re-registrasi

(penerbitan/perpanjangan STR di KKI)telah melakukan pendaftaran P2KB ke IDI cabang masing-masing (untuk dokter umum atau dokter spesialis yang ada hambatan komunikasi dengan perhimpunannya), dapat ditempuh dengan offline (mengisi formulir pendaftaran lalu menyerahkannya kepada Tim P2KB IDI cabangnya, atau secara online (registrasi via internet di website p2kb idi online) yang juga akan diterima oleh Tim P2KB idi cabangnya menggunakan fasilitas web verifikator.

Prinsipnya lakukan pendaftaran dengan menghubungi pengurus IDI cabang atau pengurus perhimpunannya masing-masing.

2. Mencatat seluruh kegiatan yang telah dilakukan atau yang akan dilakukan, baik sebagai seorang profesional pribadi atau profesional yang bekerja di institusi, dan tidak lupa menyiapkan dokumen bukti masing-masing kegiatan tersebut untuk menyakinkan kepada verifikator IDI cabangnya/verifikator perhimpunannya. Dokumen bukti merupakan lampiran dari setiap laporan kegiatan P2KB yang sejawat lakukan.

3. Pencatatan dapat dilakukan secara offline (manual/paper) atau secara online(paperless : via alamat website : www.idionline.org). Tidak disarankan menggunakan mekanisme online jika terdapat kendala dalam mengakses internet.

Sekalipun dapat mencatat kegiatan secara online, tidak disarankan meng-upload dokumen bukti jika jaringan internet tidak support (lemah/tidak stabil). Dalam kondisi internet tidak support, pencatatan tetap dapat secara online namun verifikasi dokumen bukti dilakukan secara manual di IDI cabang masing-masing.

4. Kegiatan pembelajaran eksternal (seminar/simposium/workshop/course) harus mendapat akreditasi dari IDI wilayah (jika scope lokal/regional) atau dari PB IDI (jika scope nasional/internasional). Bagi kegiatan pembelajaran eksternal yang tidak mendapat akreditasi IDI disarankan kepada penyelenggara untuk mengajukan penilaian kepada BP2KB wilayah/pusat, setelah mendapat penilaian kemudian diinformasikan kepada peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

5. Dalam mengikuti program ini diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 250.000 bagi dokter umum, sedangkan dokter spesialis harap menghubungi perhimpunannya.

6. Bagi sejawat yang STRnya akan berakhir tahun 2010 atau awal 2011 diharapkan secepatnya menghubungi IDI Cabangnya atau perhimpunannya untuk segera di proses dan difasilitasi agar proses re-sertifikasi berjalan lancar dan tepat waktu.

Akan ada informasi selanjutnya. Diharapkan kerjasama seluruh pihak agar program ini dapat berjalan dengan lancar sehingga proses re-sertifikasi tidak menemui kendala.

Salam

Kamis, 22 Juli 2010

Pelantikan Pengurus IDI Cabang Seruyan - Kalteng

Pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2010 di Kuala Pambuang Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah telah dilakukan pelantikan Pengurus IDI Cabang Seruyan periode 2010-2013. Organisasi IDI Cabang Seruyan telah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan PB IDI nomor 200/PB/A.4/03/2010 tanggal 29 Maret 2010 tentang Pengesahan Terbentuknya Ikatan Dokter Indonesia Cabang Seruyan. Ini merupakan sejarah bagi para dokter yang terhimpun dalam IDI Cabang Seruyan.

Acara pelantikan dimulai pada pukul 19:30 WIB, dengan dihadiri oleh Sekretaris IDI Wilayah Kalimantan Tengah dr. Herry Tjahjono yang mewakili Ketua IDI Wilayah Kalimantan Tengah yang tidak bisa hadir dalam kesempatan tersebut. Hadir juga dalam acara tersebut Assisten I Kabupaten Seruyan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahrun Abbas, serta para undangan.
IDI Cabang Seruyan memulai sejarah baru bagi organisasi tersebut di Seruyan, dengan dipimpin oleh dr. Solihin sebagai Ketua dan 8 orang pengurus yang lain.

SELAMAT ATAS TERBENTUKNYA IDI CABANG SERUYAN BESERTA PENGURUSNYA.

Semoga dapat memperjuangkan para dokter di Seruyan dan memajukan kesehatan bagi segenap warga Seruyan.

Jumat, 12 Maret 2010

Info IGPExco : Segmen GRATIS ber-SKP

Info IGPExco : Segmen GRATIS ber-SKP

Sebagaimana telah diketahui para sejawat Dokter Umum sekalian, bahwa PDUI akan menggelar kegiatan Indonesia General Practitioners Exhibition & Conference 2010, bertema : Future Role of General Practitioners in Indonesia. Kegiatan diisi dengan symposium, wahana (workshop), plenary dan pameran perkembangan ilmu kedokteran terkini.

Kegiatan ilmiah yang dihelat dalam bentuk symposium, wahana dan plenary tengah dalam proses akreditasi oleh BP2KB IDI. Sehingga, kegiatan IGPExco ini dapat memenuhi kebutuhan akan pemenuhan perolehan SKP (satuan kredit profesi) yang dipatok sebanyak 250 poin untuk masa lima tahun, sebagai syarat re-registrasi STR.

Sebagai wujud komitmen Pengurus Pusat PDUI dalam memberikan fasilitasi kepada anggota untuk mendapatkan SKP secara GRATIS, maka diberikan kesempatan kepada sejawat Dokter Umum untuk mengikuti segmen Plenary secara GRATIS. Jumlah SKP sesuai akreditasi oleh BP2KB. Adapun untuk segmen Simposium dan Wahana (wokshop), tetap diberlakukan ketentuan sebagaimana mestinya.

Untuk mendapatkannya, diperSYARATkan adalah anggota PDUI. Bagi yang belum terdaftar, silakan mengisi formulir isian online di situs : www.pdui.org . Silakan klik pada menu “keanggotaan”, sehingga akan didapatkan petunjuk pengisian formulir dimaksud. Bila prosedur pendaftaran sudah benar, maka akan diperoleh email balasan berupa Konfirmasi Keanggotaan. Cetaklah konfirmasi tersebut sebagai bukti telah terdaftar sebagai anggota PDUI.

Untuk mendaftar, lakukan pendaftaran melalui SMS-Net dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Ketik via SMS : REG PDUIEVENT 01 dan kirim ke 2425

2. Selanjutnya akan mendapatkan dua (2) SMS balasan :

a. PDUI: [1/2] Slmt brgbung di Event Musyawarah Nasional Dokter Umum Indonesia. Tarif 1300/sms. Utk STOP krm UNREG PDUI 01 ke 2425. CS: 021- 70232425.

b. [2/2] Kirimkan data Anda, format: PDUIEVENT NO.KEGIATAN#NAMA#KOTA. Contoh: PDUIEVENT 01#Ade Wahyu#Jakarta

3. Ketik via SMS sesuai petunjuk 2.b. dengan contoh :

PDUIEVENT 01#Dr.Tantiyo Setiyowati# Depok dan kirim ke 2425.

4. Selanjutnya akan mendapatkan kembali SMS balasan :

Terima kasih. Data Anda telah tersimpan. No.Reg Anda 0001. Silahkan lakukan daftar ulang di meja registrasi yang tersedia dengan menunjukkan SMS ini.

Silakan manfaatkan fasilitas dan kesempatan ini. Perhatian : Kuota Terbatas.

Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah

IDI Wilayah Kalimantan Tengah baru-baru ini telah menyelenggarakan pemeriksaan kemampuan jasmani dan rohani bagi para Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di RSUD dr. Doris Sylvanus.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama antara KPU Provinsi Kalimantan Tengah, IDI Wilayah Kalimantan Tengah dan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Para pasangan calon kepala daerah dan calon kepala daerah terdiri dari 8 pasang dan menjalani pemeriksaan mulai tanggal 8 – 9 Maret 2010. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi interna, jantung, saraf, THT, Mata, Bedah, laboratorium, radiologi serta psikiatri.

Senin, 21 Desember 2009

P2KB Online

P2KB adalah program yang diamanahkan UUPK kepada IDI yang bertujuan menjaga mutu
pelayanan Dokter Indonesia dengan tetap mempertahankan Kompetensinya
masing-masing. Dalam program ini seluruh kegiatan Dokter dapat dikonversi
menjadi nilai SKP yang wajib di catat dalam Log Book P2KB. Terdapat 3 kelompok
kegiatan yaitu :
1. Pribadi : kegiatan pembelajaran mandiri yang dilakukan sebagai kapasitas
pribadi.Contoh : membaca jurnal terakreditasi, menulis/menterjemahkan buku,
melakukan uji diri.
2. Internal : seluruh kegiatan yang dilakukan sebagai kapasitas sebagai seorang
Dokter baik mandiri maupun sebagai bagian dari Institusi pelayanan atau
Organisasi Profesi.Contoh : ronde bangsal, merawat pasien, penyuluhan pasien,
menjadi pengurus organisasi profesi, melakukan tindakan diagnostik.
3. Eksternal : seluruh kegiatan yang dilakukan di luar kegiatan pribadi &
internal.Contoh : mengikuti simposium, pelatihan, seminar.

Di awal tahun 2007 Program Pencatatan kegiatan P2KB IDI berjalan dengan sistem
Offline, dimana mekanisme yang dilalui sbb :
1. Untuk mendaftar program ini, dokter harus mendaftar langsung ke IDI cabang
atau IDI wilayah.
2. Untuk kegiatannya anggota harus mengisi dalam tabel Buku Log yang bisa
didapatkan ketika mendaftar.
3. Setiap bulan anggota harus memasukkan buku lognya ke IDI cabang/wilayah yang
nantinya akan diverifikasi. Jika di IDI cabang belum ada tim P2KB maka
verifikasi dilakukan di IDI wilayah oleh tim verifikator yang ditunjuk oleh
BP2KB wilayah. Namun bagi cabang yang telah memiliki Tim P2KB maka verifikasi
awal dilakukan di IDI cabang, setelah selesai diverifikasi cabang, hasil
verifikasi diteruskan ke BP2KB wilayah untuk verifikasi akhir. Setelah itu
diteruskan ke Bp2KB Pusat untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi ke Kolegium
untuk selanjutnya diterbitkan Sertifikat Kompetensi jika telah mencapai target
250 skp/5 tahun.
Masalah : Bertumpuknya berkas yang harus diverifikasi di cabang & wilayah.

Sejak JUli 2008, program pencatatan kegiatan dijalankan dengan sistem Online
yaitu berbasis web yang diakses melalui Internet. Dimana mekanisme yang dilalui
sbb :
1. Pendaftaran dapat langsung dilakukan oleh anggota melalui website.
2. pengisian Log Book dilakukan secara online , dimana dimintakan untuk
menyertakan dokumen bukti dalam bentuk scanned copy atau foto.
3. verifikasi dilakukan langsung oleh verifikator cabang/wilayah melalui
website.
4. Jika telah sampai target 250 skp, BP2KB pusat meneruskan data ke Kolegium
untuk diterbitkan sertifikat kompetensi.
MASALAH : akses & pemahaman akan internet yang terbatas.

Semenjak program online dijalankan, BP2KB pusat menyarankan kepada seluruh IDI
wilayah & cabang untuk menjalankan program pencatatan kegiatan P2KB secara
online dikarenakan pertimbangan effisiensi, dan ditambahkan juga bahwa pada
tahun 2011 proses regsitrasi Ulang di KKI akan dilakukan secara Online dan KKI
memerlukan data sertifikat kompetensi berupa data online yang terdapat di server
IDI.

Untuk mengikuti program ini, anggota IDI diwajibkan membayar iuran sebesar 250
ribu selama 5 tahun, namun tidak diwajibkan di awal mengikuti program. Dapat
dilakukan setelah mengikuti program selama 2 bulan. Iuran ini untuk
memaintenance program serta sebagai biaya operasional IDI dari tingkat cabang
sampai pusat. Untuk pelaksanaan program pencatatan Online, PB IDI mengalokasikan
dari iuran yang terkumpul untuk pembelian software(aplikasi)& Hardware
(server,dll).

Untuk info lebih lanjut dapat berkomukasi langsung dengan pengurus IDI cabang
masing-masing.