Rabu, 03 November 2010

INFO PENTING STR

Mahesa Paranadipa M 03 November jam 15:43 Balas • Laporkan
Yth. Sejawat Sekalian

Beberapa hari terakhir ini kami medapat informasi dari beberapa sejawat mengenai adanya informasi yang beredar yang menyatakan bahwa
"bagi sejawat dokter yang telah mengikuti P2KB/CPD kemudian SKP yang dikumpulkan tidak mencukupi 250 SKP maka wajib mengikuti
ujian kompetensi". Dengan ini kami nyatakan bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR.

Bagi sejawat dokter yang telah mengikuti program P2KB, mohon segera melapor ke IDI cabang masing-masing (paling lambat 6 bulan sebelum
STR lama berakhir) untuk proses administrasi & verifikasi laporan P2KB (khusus Dokter Umum). Untuk dokter spesialis harap melapor
perhimpunannya untuk verifikasi kegiatan P2KB.

Jumlah SKP yang diharapkan bagi sejawat yang STRnya berakhir 2010 adalah 120 - 150 SKP, sedangkan bagi sejawat yang STRnya berakhir
2011 diharapkan dapat mengumpulkan 160-200 SKP. Dimohonkan juga, jika dalam kurun waktu 6 bulan sebelum STR berakhir, SKP yang
sejawat kumpulkan tidak mencukupi angka yang diharapkan, tetap diharapkan untuk melapor ke IDI cabangnya untuk melakukan proses resertifikasi.

Bagi yang sudah melaporkan secara online, harap menghubungi verifikator cabangnya (bagi dokter umum) jika laporan anda belum diverifikasi, jika
ternyata verifikator cabang mempunyai kendala dalam verifikasi online, resume kegiatan di printout lalu diserahkan ke verifikator cabang beserta dokumen buktinya.

Mohon informasi ini disebar ke sejawat lain agar tidak ada lagi kebingungan yang berakibat menghambat proses resertifikasi yang seharusnya dapat berjalan lancar.

Terima kasih

Salam